Dispendukcapil menggelar Perjanjian Kerjasama (PKS) mengenai percepatan penerbitan dokumen kependudukan. PKS bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pada Pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, khususnya Akta Kelahiran bagi anak yang baru lahir khususnya di Kabupaten Sidoarjo.
Alamak adalah Layanan Anak Lahir Membawa Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga. Alamak merupakan kesepakatan bersama yang diawali bersama RSUD Sidoarjo. Lebih dari satu tahun sudah PKS ini berjalan, dan sudah menerbitkan sebanyak lebih dari 1008 akta kelahiran.
Program Alamak kemudian dilanjutkan dengan empat Puskesmas diantaranya Puskesmas Wonoayu, Taman, Puskesmas Tarik, dan Puskesmas Jabon. Kedepannya akan diterapkan di seluruh Puskesmas, RS Swasta, Klinik Bersalin, dan Bidan yang ada di Kabupaten Sidoarjo.
Melalui kerjasama ini, maka warga lebih dimudahkan untuk bisa mengurus Akta Kelahiran bagi bayi yang baru lahir. Sebab lembaga kesehatan dan medis telah bekerjasama dan memberikan fasilitas, sehingga warga mendapatkan kemudahan pelayanan.