Mulai 26 Mei 2020, Disdukcapil Gandeng PT. Pos untuk percepatan layanan pengiriman dokumen kependudukan.
Menghadapi tatanan baru di masa new normal pandemi covid-19, Disdukcapil meluncurkan inovasi layanan pengiriman dokumen kependudukan dengan menggandeng PT. Pos Indonesia Kanwil Sidoarjo.
Inovasi ini diluncurkan guna mempermudah dan mempercepat masyarakat memperoleh layanan adminduk di masa pandemi covid-19 atau menghadapi new normal, dimana sesuai arahan Kemendagri tidak diperbolehkan memberi pelayanan yang bersifat mengumpulkan massa.
Ketika masyarakat sudah tidak bisa lagi berkontak dan berkerumun seperti sebelum pandemi ini berlangsung, maka diperlukan peran perantara agar layanan tetap 'hidup' dan tetap berjalan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Sementara dokumen yang bisa kami kirimkan adalah Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), dan Surat Pindah. Pemohon akan mendapat opsi akan dikirim atau diambil sendiri. Lebih mudah", tutur Kepala Dinas Reddy Kusuma.