-
Bagaimana cara untuk pengurusan dokumen adminduk di Dukcapil Sidoarjo?
Pengajuan layanan administrasi kependudukan secara online via PLAVON Dukcapil http://plavon.sidoarjokab.go.id/
*) Untuk persyaratan dan form tersedia di PLAVON
-
Layanan tanpa nomor antrian, semua permohonan layanan administrasi kependudukan melalui PLAVON Dukcapil
-
Ada 8 layanan di PLAVON Dukcapil antara lain KTP, KK, KIA, Surat Keterangan Pindah (SKPWNI/SKDWNI), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan dan Akta Perceraian.
-
Pengambilan dokumen sesuai dengan yang dipilih ketika proses pengajuan (bukti pengambilan dokumen). Terdapat pilihan pengambilan dokumen yaitu cetak mandiri atau diambil di Mal Pelayanan Publik (MPP).
-
Cetak mandiri dapat dilakukan jika pemohon memilih "Cetak Mandiri" dan pemohon ketika pengajuan mencantumkan nomor telepon dan email yang aktif. Link untuk unduh dokumen akan terkirim otomatis.
-
Cetak mandiri memakai kertas HVS polos A4 80gr dan memakai printer laser jet.
-
Pengambilan dokumen di MPP dapat dilakukan sesuai dengan tanggal di tanda terima.
-
Ya, nomor antrian bisa didapatkan langsung di MPP.
-
PLAVON Dukcapil dapat diakses pada jam operasional.
-
Silahkan akses http://plavon.sidoarjokab.go.id/epengaduan/
Layanan ini hanya untuk pengaduan NIK warga Kabupaten Sidoarjo yang tidak bisa digunakan pada layanan publik, seperti BPJS, Bank, Pajak, dsb. Jika ada pengaduan lain silahkan hubungi nomor whatsapp 081230134878
*)Untuk pengaduan NIK bisa juga melalui
HALO DUKCAPIL PUSAT
0811 1902 4156 0811 1902 4157
0811 1902 4158 0811 1902 4159
0811 1902 4160 0811 1902 4161
0811 1902 4162 0811 1902 4163
0811 1902 4164 0811 1902 4165*)Untuk konfirmasi NIK terkait VAKSIN silahkan Hubungi 119 ext 9
HALO KEMENKES 1500567 atau fax: 021- 52921699