Disdukcapil melakukan survei lokasi di MPP, Senin (03/01/2022). Survei lokasi dilakukan oleh Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang dan tim MPP (DPMTSP). Survei lokasi ini dimaksudkan untuk rencana perpindahan layanan perekaman KTP-el dan legalisasi dokumen yang semula bertempat di Dinas Dukcapil menjadi di MPP. Dengan berpindahnya lokasi ke MPP diharapkan dapat semakin memaksimalkan pelayanan Disdukcapil.